Alhamdulillah kembali aku ucapkan.. akhirnya sudah melewati acara hajatan kami dengan lancar, tanpa ada halangan apapun.. Meskipun banyak juga teman2 yang rumahnya jauh pada ga datang karena alasan yang sama yaitu hujan deras, banjir, dan macet, it's okay, aku tetap berterima kasih atas doa2nya dan maklum dengan permintaan maaf mereka :).
Aku jadi ingat dan tiba2 merasa menyesaaal sekali klo dulu2 sering banget mengabaikan undangan dari teman2 yang mengadakan walimah, malah alasan tidak hadirnya jg ga kuat, yaitu cuma karena malas, tidak ada teman bareng, jauh, ga ada kendaraan, ga tau mau naik apa, dll.. ck ck.. bener2 deh.. sekarang baru sadar klo itu adalah salah satu sikap yang tidak baik dalam menjaga tali silaturahmi teman2 dan sodara2, hiks maafkan aku yaa :(.
Dalam islam juga ada hukumnya loh untuk menghadiri walimahan:
Kewajiban seorang muslim terhadap muslim yang lain adalah menghadiri undangan.
Dalam hadis Rasul berikut secara tegas dikemukakan :
عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا
Secara jelas Rasul menyatakan bahwa tidak ada alasan yang dapat dijadikan dasar untuk tidak menghadirinya, meskipun dalam keadaan puasa (Al-Bukhari)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ
Di samping perintah menghadiri walimah, keharusan menghadiri undangan itu juga dinyatakan Rasul dengan memberikan ancaman bagi orang yang tidak mau datang. (Hadis diterima dari Abu Hurairah dapat dilihat dalam Muslim).
Dalam riwayat yang telah disebut di awal, bahwa orang yang tidak menghadiri undangan walimah berarti telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya. (Al-Bukhari)
Jika undangan lebih dari satu tempat pada waktu yang sama, Rasul memberikan tuntunan yang didatangi adalah yang paling dekat (Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dan al-Bukhari dalam Al-Syaukani)
Al-Syaukani memberikan penjelasan paling dekat dalam hadis Rasul itu dapat saja kedekatan tempat dan kedekatan hubungan. Jika kedekatannya sama dan tidak mungkin menghadiri semua, maka yang didahulukan adalah yang lebih dahulu mengundang. Jika waktu mengundangnya sama, maka dilakukan pengundian untuk menentukan undangan mana yang akan dihadiri.(Al-Syaukani, ibid)
Ada aturan lain tidak boleh datang jika tidak diundang.
Hadis Rasul: "orang yang menghadiri walimah pada hal ia tidak diundang, maka masuknya sama seperti pencuri dan keluarnya dari perjamuan sama seperti orang yang tidak punya rasa.(Abu Daud)
Lanjut Rasul menjelaskan bahwa: "orang yang tidak diundang baru dibolehkan masuk dan menikmati perjamuan apabila sudah diizinkan oleh pelaksana walimah." (Al-Turmuzi)
Dalam tuntunan Rasul, kedatangan tamu diharapkan dapat memberikan do'a kepada kedua penganten. Bukan ”selamat menempuh hidup baru”. Tapi ”barakallahu laka. Atau Barakallahu laka wa baraka lakuma wa jama'a bainakuma fial-khair”. (Abu Daud)
Walimah dengan demikian harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah, sehingga walimah yang tadinya sebagai tradisi atau kebutuhan dapat menjadi salah satu yang bernilai menjalankan perintah agama.
(sumber hadist2 diatas kuambil dari blog ini: http://enizar-stain.blogspot.com/2008/02/menghadiri-walimah.html)
Ya ampun, ternyata banyak juga ya hukumnya.. berarti selama ini aku sudah menyepelekan arti sebuah undangan, semoga Allah SWT mau memaafkan aku :(. Untuk next time-nya, mudah2an aku dan suami akan berusaha menghargai sebuah undangan dengan menghadirinya sebisa mungkin, jika tidak ada halangan yang begitu urgent. Insya Allah..
Anyway, aku mengucapkan terima kasih banyak yaa atas kehadiran teman2, saudara2, rekan2 kerja yang sudah datang ke walimahan kami.. semoga Allah SWT membalasnya dengan pahala dan rejeki yang berlimpah.. amiin..
*tidak lupa kuucapkan terima kasih kepada teman2ku yang cantik, yang sudah mau cape2 jadi penerima tamu (Melly, Avicena, Idel, & Mona), hanya Allah SWT yang bisa membalas kebaikan kalian, love you all.. cup cup :-*.
Aku jadi ingat dan tiba2 merasa menyesaaal sekali klo dulu2 sering banget mengabaikan undangan dari teman2 yang mengadakan walimah, malah alasan tidak hadirnya jg ga kuat, yaitu cuma karena malas, tidak ada teman bareng, jauh, ga ada kendaraan, ga tau mau naik apa, dll.. ck ck.. bener2 deh.. sekarang baru sadar klo itu adalah salah satu sikap yang tidak baik dalam menjaga tali silaturahmi teman2 dan sodara2, hiks maafkan aku yaa :(.
Dalam islam juga ada hukumnya loh untuk menghadiri walimahan:
Kewajiban seorang muslim terhadap muslim yang lain adalah menghadiri undangan.
Dalam hadis Rasul berikut secara tegas dikemukakan :
عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا
Secara jelas Rasul menyatakan bahwa tidak ada alasan yang dapat dijadikan dasar untuk tidak menghadirinya, meskipun dalam keadaan puasa (Al-Bukhari)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ
Di samping perintah menghadiri walimah, keharusan menghadiri undangan itu juga dinyatakan Rasul dengan memberikan ancaman bagi orang yang tidak mau datang. (Hadis diterima dari Abu Hurairah dapat dilihat dalam Muslim).
Dalam riwayat yang telah disebut di awal, bahwa orang yang tidak menghadiri undangan walimah berarti telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya. (Al-Bukhari)
Jika undangan lebih dari satu tempat pada waktu yang sama, Rasul memberikan tuntunan yang didatangi adalah yang paling dekat (Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dan al-Bukhari dalam Al-Syaukani)
Al-Syaukani memberikan penjelasan paling dekat dalam hadis Rasul itu dapat saja kedekatan tempat dan kedekatan hubungan. Jika kedekatannya sama dan tidak mungkin menghadiri semua, maka yang didahulukan adalah yang lebih dahulu mengundang. Jika waktu mengundangnya sama, maka dilakukan pengundian untuk menentukan undangan mana yang akan dihadiri.(Al-Syaukani, ibid)
Ada aturan lain tidak boleh datang jika tidak diundang.
Hadis Rasul: "orang yang menghadiri walimah pada hal ia tidak diundang, maka masuknya sama seperti pencuri dan keluarnya dari perjamuan sama seperti orang yang tidak punya rasa.(Abu Daud)
Lanjut Rasul menjelaskan bahwa: "orang yang tidak diundang baru dibolehkan masuk dan menikmati perjamuan apabila sudah diizinkan oleh pelaksana walimah." (Al-Turmuzi)
Dalam tuntunan Rasul, kedatangan tamu diharapkan dapat memberikan do'a kepada kedua penganten. Bukan ”selamat menempuh hidup baru”. Tapi ”barakallahu laka. Atau Barakallahu laka wa baraka lakuma wa jama'a bainakuma fial-khair”. (Abu Daud)
Walimah dengan demikian harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah, sehingga walimah yang tadinya sebagai tradisi atau kebutuhan dapat menjadi salah satu yang bernilai menjalankan perintah agama.
(sumber hadist2 diatas kuambil dari blog ini: http://enizar-stain.blogspot.com/2008/02/menghadiri-walimah.html)
Ya ampun, ternyata banyak juga ya hukumnya.. berarti selama ini aku sudah menyepelekan arti sebuah undangan, semoga Allah SWT mau memaafkan aku :(. Untuk next time-nya, mudah2an aku dan suami akan berusaha menghargai sebuah undangan dengan menghadirinya sebisa mungkin, jika tidak ada halangan yang begitu urgent. Insya Allah..
Anyway, aku mengucapkan terima kasih banyak yaa atas kehadiran teman2, saudara2, rekan2 kerja yang sudah datang ke walimahan kami.. semoga Allah SWT membalasnya dengan pahala dan rejeki yang berlimpah.. amiin..
*tidak lupa kuucapkan terima kasih kepada teman2ku yang cantik, yang sudah mau cape2 jadi penerima tamu (Melly, Avicena, Idel, & Mona), hanya Allah SWT yang bisa membalas kebaikan kalian, love you all.. cup cup :-*.